CARA PERUSAHAAN MENGHINDARI PAJAK (ILEGAL)


 Oleh : Rizky septino

Tax avoidance atau penghindaran pajak adalah suatu skema penghindaran pajak untuk tujuan meminimalkan beban pajak dengan memanfaatkan celah (loophole) ketentuan perpajakan suatu negara.

Menurut salah satu ahli, Justice Reddy, tax avoidance didefinisikan sebagai seni menghindari pajak tanpa melanggar hukum.


Sedangkan menurut James Kessler, tax avoidance dibagi menjadi 2 jenis, yaitu acceptable tax avoidance dan unacceptable tax avoidance.


- Acceptable tax avoidance adalah penghindaran pajak yang diperbolehkan dengan karakteristik memiliki tujuan yang baik, bukan untuk menghindari pajak dan tidak melakukan transaksi palsu.

- Unacceptable tax avoidance adalah penghindaran pajak yang tidak diperbolehkan dengan karakteristik tidak memiliki tujuan yang baik, untuk menghindari pajak, dan menciptakan transaksi palsu.


Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Wajib Pajak yang wajib menyelenggarakan pembukuan harus dilampiri dengan laporan keuangan berupa neraca dan laporan laba rugi serta keterangan lain yang diperlukan untuk menghitung besarnya Penghasilan Kena Pajak. Dengan kata lain, pelaporan perpajakan yang mengikut sertakan laporan keuangan perusahaan sebagai pertanggung jawaban dalam melaporkan pendapatan, secara tidak langsung memberikan probabilitas otoritas perpajakan dalam mengidentifikasi aktivitasTA. Maka dari itu, bentuk siasat manajemen perusahaan yang terlibat dalam strategi TA ialah dengan cara mengaburkan informasi dalam laporan keuangan dengan membuat laporan keuangan yang kurang mudah dibaca. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko pemeriksaan pajak dan risiko penilaian ketidak patuhan terhadap pajak (Nguyen, 2020).


Unsur understandabilty sendiri dalam sebuah laporan keuangan memiliki andil yang besar dalam kebergunaan laporan keuangan bagi penggunanya. Tingkat understandabality suatu laporan keuangan akan berdampak besar terhadap pemahaman pengguna laporan keuangan yang berujung pada pandangan terhadap nilai serta bisnis perusahaan tersebut, yang mana secara tidak langsung akan menentukan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pengguna laporan keuangan dalam menyikapi laju bisnis perusahaan pasca memahami laporan keuangan perusahaan. Laporan keuangan yang dapat dipahami identik dengan laporan keuangan yang mudah dibaca, pernyataan ini selaras dengan penelitian Baskerville dan Rhys (2014) yang menyatakan bahwa understandabality sebuah laporan keuangan memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan readability (keterbacaan) laporan keuangan tersebut. Readability sendiri memiliki definisi yang mengacu pada kemudahan pembaca dalam memproses dan memahami informasi tertulis (Bonsall dkk., 2017). Maka dari itu, readability dapat dieksplikasikan sebagai syarat understandabilty suatu laporan keuangan.


Mengaburkan pemahaman atas laporan keuangan dapat mempersulit pihak luar dalam mendeteksi perencanaan pajak perusahaan (Beuselinck dkk., 2018). Sebagaimana dalam penelitian Balakrishnan dkk. (2019) menyatakan bahwa perusahaan yang melakukan praktik TA memiliki transparansi yang lebih rendah. Dengan kata lain, FSR direplikasikan sebagai sebuah alat perusahaan dalam menyukseskan penerapan praktik TA, yang mana termasuk dalam konteks perencanaan pajak perusahaan.

Komentar

Postingan Populer