PERIKANAN, PETERNAKAN, PERTANIAN DALAM ALQURAN DAN HADIS
Sunting : Rizky septino
Sumber
daya ikan didefinisikan sebagai potensi semua jenis ikan yang ada di laut, perairan laut, tawar dan payau. Ikan sebagai
makhluk hidup didefinisikan sebagai semua jenis organisme
yang seluruh atau sebagian dari siklus hidupnya
berada di dalam lingkungan perairan.
Pengertian ikan ini meliputi ikan bersirip (pisces),
udang, rajungan, kepiting dan sebangsanya (crustacea), kerang, tiram, cumi-cumi, gurita, suit dan sebangsanya (mollusca), ubur-ubur dan sebangsanya (coelenterata), teripang, bulu babi dan sebangsanya (echinodermata), penyu,
kura-kura dan sebangsanya (reptilia), paus, lumba-lumba, pesut, duyung dan sebagainya (mammalia), rumput
laut dan tumbuh-tumbuhan laut lainnya (algae) dan biota lainnya.
Jenis dan Bentuk Sumberdaya Perikanan Pembahasan Alquran
tentang laut sangat istimewa,
dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang
Perikanan Penjelasan Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan Pengolahan dan Pemasaran Hasil
Perikanan dalam Perspektif Islam Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan dalam Perspektif Islam.
Ikan adalah Anugerah Allah SWT yang tak terhingga dan merupakan elemen sangat penting dalam kehidupan manusia, dari segi sumber protein untuk manusia serta sudut keseimbangan bio, habitat dan mata rantai makanan 6.236 ayat dalam Alquran, sedikitnya ada 40 ayat yang membicarakan tentang laut dalam berbagai dimensinya. Ada yang sebagai penjelasan keluasan ilmu Allah SWT, ada yang menunjukkan kewilayahan dalam aktivitas dan tempat yang penuh resiko bagi yang ada di dalamnya kecuali dengan penguasaan dari Allah SWT, ada yang menunjukkan relasi antara laut dengan berbagai cabang persoalan kehidupan didaratan. Dan ada pula beberapa ayat yang secara khusus mengisyaratkan pemanfaatannya demi kemakmuran penduduk negeri. Tak cuma itu, akurasi Alquran dalam membahas soal lautan juga terlihat dari perbandingan jumlah ayat. Dalam Alquran terdapat 32 ayat yang menyebut kata (laut). Sedang kata (darat) terkandung dalam 13 ayat Alquran. Jika dijumlahkan, keduanya menjadi 45 ayat. Angka 32 itu sama dengan 71,11 persen dari 45 ayat. Sedang 13 itu identik dengan 28,22 persen dari 45 ayat. Berdasar ilmu hitungan sains, ternyata memang 71,11 persen bumi ini berupa lautan dan 28,88 persen berupa daratan. Alquran dan Al Hadist menuntun umat manusia untuk memahami bahwa jenis dan bentuk sumber daya kelautan dan perikanan sangatlah luar biasa besar dan istimewanya, sehingga air laut dijamin kesuciannya dan bangkai ikannya pun halal dimakan.
1.
Peternakan Dalam pandangan al qur'an
"Dan sesungguhnya pada binatang ternak itu terdapat pelajaran yang penting bagi kamu. Kami memberi minum
kamu dari air susu yang ada di dalam
perutnya,dan (juga) pada binatang itu terdapat
manfaat yang banyak untuk kamu, dan sebagian dari padanya kamu makan“.
(QS. Al Mukminun:
21)
Mahasuci Allah dengan segala FirmanNya yang telah menciptakan beraneka macam hewan ternak dan beragam produk ternak yang sangat bermanfaat bagi manusia. Jika kita perhatikan makna yang tersirat dalam kutipan surat Al Mukminuun ayat 21 dapat dilihat betapa pentingnya peran hewan ternak dalam kehidupan manusia. Betapa tidak, produk utama ternak (susu, daging, telur dan madu) merupakan bahan pangan hewani yang memiliki gizi tinggi dan dibutuhkan manusia untuk hidup sehat, cerdas, kreatif dan produktif. Selain itu, ternak merupakan sumber pendapatan, sebagai tabungan hidup
(tabungan untuk membiaya sekolah
dan untuk naik haji), sebagai
tenaga kerja pengolah lahan, alat transportasi, penghasil biogas, pupuk organik
dan sebagai hewan kesayangan. Selain itu, ternak juga bermanfaat dalam ritual keagamaan, seperti
dalam pelaksanaan ibadah qurban, menunaikan zakat (zakat binatang ternak)
dan sebagai dam pada saat melakukan
ibadah haji.
2.
Pertanian dalam perspektif al qur'an
Pertanian atau bercocok tanam mendapat perhatian
penting dalam ajaran Islam.
Sejak 14 abad silam, Islam telah menganjurkan
umatnya untuk bercocok
tanam serta memanfaatkan lahan secara produktif. Tak hanya itu, Rasulullah Saw
juga telah mengajarkan tata cara sewa
lahan serta pembagian hasil bercocok tanam. Dalam
Al- Qur’an banyak dijelaskan bahwasanya dari tanah pertanianlah diperoleh sumber makanan
bagi kehidupan Manusia,
seperti yang tertuang
dalam Surat Al A’raf : 7 : “Dan sungguh Kami telah menempatkan Kamu di bumi dan disana Kami sediakan
(sumber) penghidupan untukmu”
Begitu puladengan apa yang tertuang dalam Surat
Al Mulk : 15 : “Allahlah yang menjadikan bumi ini untuk kamu yang mudah dijelaajahi, maka jelajahilah
di segala penjurunya, dan Makanlah sebagian
dari rezeki-Nya”
Kedua ayat ini mengisyaratkan bahwasanya kewajiban manusia
untuk mendiami bumi, mengelola dan mengembangkan bumi. Pada dasarnya
isyarat ini meliputi
kewajiban manusia untuk memenuhi keperluan hidup manusia seperti makanan
dan pakaian. Ayat ini juga menjadi
dasar untuk mengelola sektor pertanian, baik secara sendiri- sendiri maupun bersama-sama atau kelompok.
Demikian pentingnya kegiatan pertanian
hingga pada akhir zaman pun, bidang ini tidak boleh diabaikan karena merupakan sumber
terpenting bagi kehidupan manusia.
Komentar
Posting Komentar